Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya oleh seorang pemudi dengan pertanyaan yang senada dengan pertanyaan di atas, beliau hafizhahullah menjawab:
“Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah dengan
seseorang maka engkau tidaklah berdosa untuk menolak pinangannya,
walaupun ia seorang laki-laki yang shalih. Karena pernikahan dibangun di
atas pilihan untuk mencari pendamping hidup yang shalih disertai dengan
kecenderungan hati terhadapnya. Namun bila engkau menolak dia dan tidak
suka padanya karena perkara agamanya, sementara dia adalah seorang yang
shalih dan berpegang teguh pada agama maka engkau berdosa dalam hal ini
karena membenci seorang mukmin, padahal seorang mukmin harus dicintai
karena Allah, dan engkau berdosa karena membenci keteguhannya dalam
memegang agama ini. Akan tetapi baiknya agama laki-laki tersebut dan
keridhaanmu akan keshalihannya tidaklah mengharuskanmu untuk menikah
dengannya, selama tidak ada di hatimu kecenderungan terhadapnya. Wallahu a’lam.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar